PASAR POTENSIAL ATAU
ANCAMAN POTENSIAL ?
PENDAHULUAN
:
“Satu
Visi – Satu Identitas – Satu Komunitas” – menjadi visi dan
komitmen bersama yang hendak diwujudkan oleh ASEAN pada tahun 2020. Tetapi
mungkinkah cita-cita tersebut dapat dicapai oleh negara-negara ASEAN (Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, Thailan, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam,
Laos dan Myanmar) dalam waktu kurang dari satu dasawarsa lagi.
Berdasarkan catatan dan laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa
cita-cita bersama yang terintegrasi dalam suatu komunitas yang disebut
Masyarakat Asean (Asean Community) ini masih harus
menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang terdapat pada masing-masing
negara anggota.
Beberapa
tahapan awal mesti diwujudkan untuk merealisasikan target atau sasaran bersama
Masyarakat Asean tersebut, di antaranya adalah melalui penerapan Masyarakat
Ekonomi Asean (Asean Economic Community) pada tahun 2015.
Kesepakatan
bersama untuk mengintegrasikan berbagai negara Asean (Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam,
Laos dan Myanmar) yang masing-masing memiliki latar-belakang
sosial-budaya, ideologi politik, ekonomi dan kepentingan berbeda ke dalam suatu
komunitas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini masih menghadapi sejumlah
kendala besar, khususnya bagi Indonesia yang masih dihadapkan dengan berbagai
masalah multi dimensi yang sarat kepentingan.
Masyarakat
Ekonomi Asean dengan sasarannya yang mengintegrasikan ekonomi regional Asia
Tenggara menggambarkan karakteristik utama dalam bentuk pasar tunggal dan basis
produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, kawasan pengembangan ekonomi
yang merata atau seimbang, dan kawasan yang terintegrasi sepenuhnya menjadi
ekonomi global. Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan luas sekitar
4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10 negara
anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing
ekonomi kawasan Asean yang diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (free
flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.
Kesiapan
Menjelang Pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean
Meski
tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah
dengan luas dan populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di Asean,
Indonesia diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
pada tahun 2015. Pernyataan bernada skeptis atas kesiapan Indonesia menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang
dan Industri Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno beberapa waktu lalu dalam
Seminar Kesiapan Tenaga Kerja dalam Menghadapi Pasar Asean.
Pernyataan
tersebut adalah sangat beralasan mengingat bahwa masih ada sejumlah masalah
mendasar yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi sebelum berlakunya
Mayarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim investasi kurang kondusif yang
diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah
kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi
merupakan sebagian dari masalah yang saat ini masih menyandera pemerintah
Indonesia.
Kendala-kendala
tersebut di atas mengakibatkan Indonesia belum dapat mensejajarkan diri untuk “tegak
sama tinggi dan duduk sama rendah” di antara negara-negara Asean
lainnya. Kekhawatiran ini tercermin melalui pernyataan Menteri Perdagangan
(Mendag) Gita Wirjawan yang menyebutkan bahwa Indonesia masih harus mengerjakan
banyak hal untuk mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.
Menteri ini juga mengakui bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara Asean yang
masih memerlukan persiapan lebih banyak.
Kondisi
serupa juga dialami oleh beberapa negara Asean lainnya. Myanmar, misalnya, juga
menghadapi kendala yang tidak jauh berbeda. Bahkan para pengusaha Myanmar
sendiri mengaku belum siap untuk bergabung dalam pasar Masyarakat Ekonomi
Asean.
Kekhawatiran
atas kesiapan semua negara anggota Asean untuk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi
Asean juga terungkap melalui suvey yang dilakukan oleh Kamar Dagang Amerika di
Singapura. Survey yang melibatkan 475 pengusaha senior Amerika tersebut
mengungkapkan bahwa 52 persen responden tidak percaya Masyarakat Ekonomi Asean
dapat diwujudkan pada tahun 2015.
Adalah
tidak berlebihan jika kemudian kita memunculkan suatu pertanyaan besar :“Sudah
siapkah Industri Nasional berkompetisi dalam Mayarakat Ekonomi Asean yang lebih
populer dengan istilah Pasar Bebas ASEAN ini pada akhir tahun 2015 nanti?”
Langkah
& Persiapan Menghadapi Era Pasar Bebas Asean
Sejauh ini,
langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana
strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1. Penguatan Daya Saing
Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang
berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan
berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah
dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi
sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program ACI (Aku Cinta
Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu
gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang
termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif
bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai
sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai
produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment,
pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di
Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya
adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti
oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang
ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif
lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah
pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan
langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM
mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah
disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era
pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap
MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap
pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi
sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas
sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh
karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan
pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk,
agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang
berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah
melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah
(IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting
dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan
menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan
konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga
faktor penghambat dapat dieliminir.
4. Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing
sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan
kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi
darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta
ketenagalistrikan :
1. Perbaikan
Akses Jalan dan Transportasi
2. Perbaikan
dan Pengembangan Jalur TIK
3. Perbaikan
dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan Kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas
SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan
layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan
prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak
berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar
173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam
Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6. Reformasi Kelembagaan dan
Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan
dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan
pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai
acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya.
Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui
koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan
Kepolisian.
Akhirnya,
seiring dengan semakin dekatnya tenggat waktu pembentukan Masyarakat Ekonomi
Asean 2015, pemerintah juga harus semakin menggencarkan kegiatan sosialisasi
Masyarakat Ekonomi Asean 2015 kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran
birokrasi di daerah dengan maksud agar tidak terjadinya tumpang-tindih (overlapping)antara
kebijakan nasional dengan kebijakan daerah yang selalu mendasarkan pengambilan
keputusan berbasis otonomi daerah. (ID. NO. 13-04-01429)
Kesimpulan
Beberapa tantangan MEA, seperti lapangan tenaga kerja yang ada di
Indonesia hanya akan menaikkan angka pengangguran itu sendiri, karena tidak
berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya buruh
yang tidak memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan
dari China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat kesejahteraan
pekerjanya dari Indonesia. Bila
Indonesia tidak siap, maka aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja
terampil dan modal, terlihat sebagai ancaman daripada peluang. Tantangan
lainnya adalah jurang horizontal antara negara dengan kelas ekonomi maju dan
yang masih menengah dan maju. Jurang vertikal antara negara yang demokratis
liberal dan masih otoriter. Bagaimana kita membangun komunitas kalau
nilai-nilai yang menjadi pengikat berbeda dan taraf kehidupan berbeda. ASEAN
Economic Community yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN
menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan Negara-negara yang
perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi Negara ASEAN saat ini.
Selain itu juga dengan terwujudnya ASEAN Community yang dimana di dalamnya terdapat
AEC, dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah
Internasional, kita mengharapkan dengan terwujudnya komunitas masyarakat
ekonomi ASEAN ini dapat membuka mata semua pihak, sehingga terjadi suatu dialog
antar sektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi diantara para
stakeholder sektor ekonomi di Negara negara ASEAN ini sangat penting. Tantangan
Indonesia ke depan adalah mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan
keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh masyarakat Indonesia kita ini bisa
membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan sosial yang layak agar kita
bisa segera mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.
Peluang yang sudah terbuka ini, kalau tidak segera dimanfaatkan, kita akan
tertinggal, karena proses ini juga diikuti gerak negara lain dan hal itu terus
bergulir. Kita harus segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia
Indonesia yang kompetitif dan berkulitas global. Menuju tahun 2015 tidaklah
lama, Sudah siapkah kita akan Tantangan dan peluang bagi kalangan profesional
muda kita/mahasiswa untuk tidak terbengong-bengong menyaksikan lalu-lalang
tenaga asing di wilayah kita?. Bapak I Wayan Dipta, Deputi Bidang Pengkajian
Sumberdaya UKM menyampaikan apabila Indonesia tidak mendorong daya saing dan nilai
tambah atas barang/produk yang diproduksi, maka Indonesia dapat kehilangan
perannya di kawasan dan menjadi objek kemajuan pembangunan di kawasan tanpa
memperoleh keutungan yang maksimal.
Saran
Jika Indonesia mampu mengantisipasi, pengaruh liberalisasi akan mengarah pada
efisiensi pasar jasa. Dampaknya adalah pilihan bagi konsumen meningkat,
produktivitas meningkat, serta persaingan yang lebih sehat di dorong.
Pencapaian MEA dilakukan melalui empat tahapan strategis, meliputi : pencapaian
pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing,
pertumbuhan ekonomi yang merata dan terintegrasi dengan perekonomian global.
Menghadapi tantangan itu HIPMI mulai menyiapkan sejumlah langkah menghadapi
persaingan ekonomi pada 2020. “Indonesia harus menjadi pemain dalam komunitas
ekonomi ASEAN,” kata Oktohari. Untuk menghadapi itu semua, paparnya, mulai saat
ini HIPMI telah mengambil sejumlah langkah antara lain menyiapkan dan
memberikan mentoring pada pengusaha pemula agar mampu menghadapi persaingan
baik di dalam negeri, kawasan dan global. Selain itu, katanya, HIPMI juga
memberikan perhatian pada pengusaha-pengusaha lokal atau di daerah agar dapat
mengembangkan usahanya sekaligus memperluas pasar produksi barang-barang
mereka. Program kebijakan penguatan daya saing telah mendapatkan perhatian
khusus dari pemerintah, antara lain penguatan UKM nasional. Hal tersebut
penting untuk memfasilitasi UKM nasional yang berdaya saing tinggi, inovatif,
dan kreatif, serta mampu melakukan perluasan pasar dari Komunitas Ekonomi
ASEAN.
Referensi
:
1.http://id.stie-stmy.ac.id/berita-165-persiapan-indonesia-dalam-menghadapi-mea-masyarakat-ekonomi-asean.html
5. http://kemlu.go.id/Pages/PressRelease.aspx?IDP=1054&l=id
6. http://www.channelnewsasia.com
7. http://isma-ismi.com/ekonomi-indonesia.html
8. http://www.irrawaddy.org
9.http://www.uksw.edu/id.php/info/detail/type/fokus/stamp/1355915296/title/tantangan-dan-
peluang-indonesia-hadapi-asean-economic-community-di-seminar-feb
11. http://www.madina.co.id/index.php/ekonomi/9659-ubah-segmentasi-ekonomi-masyarakat-asean-2015-jadi-sebuah
peluang